Media sosial adalah
media lintas zaman. Media segala usia, termasuk anak muda. Khusus di
kalangan pelajar, situs Mashable menuliskan sedikit tips
bagaimana beretika di media sosial. Dan berikut 12 hal yang harus
dihindari di media sosial khususnya bagi kalangan pelajar.
1. Memosting
kegiatan ilegal
Masa-masa
SMA, masa dimana kegiatan pelajar penuh dengan eksperimen. Namun
patut diingat jangan sampai eksperimen yang dilakukan masuk di kategori ilegal.
Dan yang lebih penting jangan pula memosting sesuatu yang berhubungan dengan
ilegalistas di media sosial.
2. Bullying (penindasan)
Adalah salah
satu masalah paling serius di sekolah. Perlakuan yang kejam, kata-kata kasar,
kebencian antar siswa, ancaman, dan lainnya. Jangan bawa perilaku ini di media
sosial. Sebab akan membawa pengaruh serta dampak yang buruk bagi diri pengguna
sendiri.
Tak hanya
lewat kata-kata, terkadang siswa berbicara hal buruk tentang guru mereka
melalui foto. Memublikasikan foto memalukan guru akan berdampak dan memiliki
resiko yang sangat besar. Hindari aktivitas ini.
4. Memosting
dari komputer sekolah
Tak jarang
siswa sering bermedia sosial menggunakan komputer sekolah. Misalnya
saja saat kursus dan praktek di laboratorium komputer sekolah. Fihak sekolah
akan dengan mudah mengetahui aktivitas siswa ini.
5. Memosting
informasi rahasia
Siswa
terkadang tak sadar jika mereka memosting informasi rahasia di media sosial.
Seperti nama, alamat, hingga data-data pribadi. Informasi ini sangat riskan dan
rawan pencurian. Dan tak hanya peretas yang mampu mencurinya.
6.
Check-in terlalu spesifik
Siswa
hendaknya jangan terlalu masif dalam beraktivitas check-in sosial.
Akan sangat berbahaya jika siswa berada di lokasi terpencil dan saat itu sedang
sendirian. Aksi ini bisa memicu tindakan kriminal dan
kejahatan. Penculikanmisalnya.
7. Bohong
namun jujur
Siswa
terkadang suka berbohong di dunia nyata namun jujur di media sosial. Misalkan
saja ada siswa yang absen di pelajaran tambahan sekolah dengan alasan tertentu,
namun ia kemudian pergi ke konser musik dan mengunggah foto konser tersebut di
media sosial. Jangan mengira fihak sekolah tak akan melakukan penyelidikan.
8. Mengancam
Siswa harus
bijak merangkai kata di setiap aktivitasnya di media sosial. Jangan sampai kata
yang dituliskan masuk di kategori ancaman. Alexander Song, seorang siswa di
Amerika Serikat menulis status di Reddit untuk membuat kehebohan:
‘membunuh banyak orang untuk membuat berita nasional’. Ia akhirnya ditangkap
polisi meskipun faktanya ia tak membawa senjata.
9.
Mengabaikan kebijakan sekolah
Setiap
sekolah memiliki kebijakan tersendiri. Termasuk soal kebijakan media sosial.
Sebagai contoh, sebuah Sekolah Katolik Kuskupan dan Gereja Katolik Roma
menegaskan jika setiap materi yang diposting siswa merupakan bagian dari
keseluruhan sekolah. Maka siswa tidak diperkenankan memosting hal-hal yang
membahayakan posisi sekolah dan dirinya sendiri.
10. Berprilaku
sewajarnya
Media sosial
laiknya dunia nyata. Setiap tindakan kita di media ini akan terekam dan
tercatat dengan baik. Dengan demikian berperilakulah sewarnya di media sosial.
Jangan bertingkah yang aneh dan nyleneh. Ingat, di masa depan, ketika mencari
pekerjaan, bisa saja fihak HRD akan memantau tingkah laku Anda di
media sosial khususnya di masa lalu.
11. Jangan
mengandalkan peraturan privasi
Setiap media
sosial memiliki peraturan privasi sendiri-sendiri. Ada yang menklaim
sangat ketat, namun ada pula yang mengaku sangat longgar. Yang harus
diperhatikan adalah, jangan terlalu mengandalkan peraturan privasi yang ada.
Miliki batas-batas privasi sendiri yang harus diterapkan setiap berprilaku di
media sosial.
12. Posting
emosional
Terkadang
siswa sering memosting sesuatu tanpa memikirkan dampaknya. Alhasil mereka hanya
bisa menyesali apa yang ditulis, diunggah, atau di-upload. Dengan demikian
jangan memosting sesuatu tatkala sedang dalam kondisi emosi tinggi. Rileks dan
tenangkan fikiran bilamana sedang dalam kondisi tidak stabil.
Semoga
bermanfaat ya :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan sopan dan santun serta tidak mengandung unsur sara, fornografi, menyinggung pihak lain, dan yang lainnya yang bersifat spam.